Para santri; TPA, TPQ, Santri Pondok Pesantren, Sekolah & Madrasah, Para Mualaf diberbagai wilayah Indonesia termasuk pedalaman Nusantara.
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)