
Diantar jenis kedzaliman adalah menahan hak orang lain
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Menunda penunaian kewajiban padahal mampu adalah kezaliman” (HR. Bukhari & Muslim).
“Orang yang menunda kewajiban, halal kehormatannya dan pantas mendapatkan hukuman” (HR. Abu Daud no. 3628, hasan).